
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko benar-benar mampu menghadirkan layanan perizinan yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Pandangan tersebut disampaikan Gusti Muhammad Erwin Arifin dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu di ruang rapat utama Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul.
Paripurna turut dihadiri unsur eksekutif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanah Bumbu, Putu Wisnu Wardhana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan SKPD, serta instansi vertikal.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi NasDem menilai sistem Online Single Submission (OSS) telah membuka peluang kemudahan bagi pelaku usaha karena proses perizinan menjadi lebih sederhana dan terstruktur.
Namun demikian, keberadaan sistem digital tersebut dinilai harus benar-benar dibarengi kemudahan pelayanan di lapangan agar masyarakat tidak lagi memandang dokumen izin hanya sebagai formalitas administrasi.
“Perda ini diharapkan menjadi solusi atas anggapan masyarakat bahwa pengurusan izin usaha itu berbelit, mahal, dan rawan pungutan liar,” ujar Gusti Muhammad Erwin Arifin saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan kepada calon pelaku usaha agar implementasi perizinan berbasis risiko dapat berjalan optimal.
Selain itu, layanan perizinan dinilai perlu lebih ramah terhadap kelompok rentan. Pemerintah daerah didorong memperkuat layanan pengaduan, konsultasi, hingga pendampingan hukum, terutama bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Di sisi lain, Fraksi NasDem turut mempertanyakan langkah pemerintah daerah terhadap jenis perizinan usaha yang belum terakomodasi dalam sistem OSS agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat.
Meski memberikan sejumlah catatan dan masukan, Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Tanah Bumbu menyatakan mendukung Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.