Geledah Pemuda di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Temukan Sabu Dalam Kotak Rokok

0 1,222

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah DK (24) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Banyuwangi, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Minggu (3/3) sekira pukul 18.00 Wita.

“Kami tangkap seorang pengedar sekaligus pemakai barang haram jenis sabu di Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (5/3).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat. 

“Tersangka merupakan warga Jalan Raya Transmigrasi Dusun III RT 07 RW 03, Desa Rejosari, Kecamatan Mentewe,” terang Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram.

“Ada satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram yang ditemukan di dalam kotak rokok di dalam tas kecil warna hitam,” pungkas Iptu Anang.

Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa pipet kaca, kotak rokok merk Clas Mild, korek api, sendok, satu unit handphone merk Oppo, dan tas kecil warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” tukas Iptu Anang.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.