Ops Patuh Intan di Tanah Bumbu, Kapolres: 7 Pelanggaran Bakal Ditindak
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co id – Polres Tanah Bumbu menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Apel dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, yang diikuti seluruh jajaran serta undangan di Halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin (13/6).
Ops patuh intan ini akan dilaksanakan selama 14 hari atau dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
“Gelar pasukan ini menandai dimulainya operasi yang memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalulintas,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo.
Kapolres mengatakan gelar operasi Patuh Intan Tahun 2022 ini mengangkat tema tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa.
Tujuh pelanggaran yang akan ditindak, kata Kapolres, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara/pengemudi di bawah umur, dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Kemudian pengendara/pengemudi mobil yang dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt.
Kapolres menambahkan gelar operasi Patuh Intan ini juga akan mengutamakan prinsip preemtif serta preventif.
“Selain tilang, kita juga memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara yang melanggar,” pungkasnya.