Polsek Simpang Empat Tanbu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Pesantren

0 1,015

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pemuda berinisial MW (21) pada Operasi Antik Intan 2024.

Pemuda warga Jalan Tranmigrasi Gang hidayatullah RT 10 RW 03 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat ini diamankan lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami amankan tersangka di Jalan Pesantren Kelurahan Kampung Baru, hari Jumat (17/05) pukul 01.30 Wita,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (18/05).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Info tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga menuturkan saat penggeledahan pihaknya menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 3,68 gram.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Simpang Empat,” pungkas Iptu J Sinaga.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah timbangan digital warna hitam, satu pak plastik klip merk C-Tik, satu bungkus kotak rokok merk cristal warna coklat, satu unit handphone, serta uang tunai sebanyak Rp 1,3 juta.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.