Dugaan Adanya Korupsi, Kejaksaan Geledah Kantor BPN Tanah Bumbu

0 63

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu menggeledah Kantor Asrip ATR / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.

Dikawal anggota Brimob Batalyon A Pelopor Polda Kalsel bersenjata lengkap, 10 pegawai kejari melakukan penggeledahan terkait dugaan adanya kasus mafia tanah pada Kantor BPN Tanah Bumbu.

Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Intelejen Kejari Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari, ini memakan waktu kurang lebih 3 jam yang dimulai pada pukul 12.00 hingga 15.20 Wita.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 212 berkas yang dibawa dengan 3 buah mobil penuh oleh pihak Kejari Tanah Bumbu.

Semua berkas yang diamankan diduga kuat ada hubungannya terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2017.

“Penggeledahan dan pemeriksaan ini dari Bidang Tindak Pidana Khusus,” ungkap Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, melalui Kepala Seksi Intelejen, Andi Akbar Sobari, usai penggeledahan dan penyitaan berkas milik Kantor BPN Tanah Bumbu.

Penggeledahan ini, kata Andi Akbar, sesuai instruksi jaksa agung terkait pemberantasan mafia tanah. Dalam hal ini ada dugaan tindak pidana korupsi PTSL pada tahun 2017 di Kantor BPN Tanah Bumbu.

Hasil penggeledahan hari ini tim penyidik dari Kejari Tanah Bumbu telah mengamankan 212 item barang bukti yang dibawa dan akan dipelajari lebih lanjut.

Pegawai kejaksaan saat menyita berkas dari Kantor BPN Tanah Bumbu.

“Untuk saat ini pihak kami masih belum menetapkan tersangkanya, karena pada saat ini pihak penyidik masih bekerja dan fokus untuk mengumpulkan alat bukti,” ucap Andi Akbar.

Andi Akbar menuturkan selanjutnya kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.