TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mengembangkan riset dan inovasi sebagai dasar pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah, pada Selasa (11/3/2024).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, atau akrab disapa Bang Arul, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas saran dan masukan yang diberikan. Menurutnya, riset dan inovasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta infrastruktur daerah, sejalan dengan visi Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Dalam tanggapannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama. Strategi yang diterapkan mencakup penguatan pendidikan berbasis riset, inovasi dalam layanan kesehatan, serta peningkatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Di sektor ekonomi, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan riset dan inovasi dalam pengembangan UMKM serta pengentasan kemiskinan. Langkah yang diambil meliputi kebijakan berbasis inovasi untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah, optimalisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Selain sektor ekonomi, riset juga akan difokuskan pada pengembangan kebudayaan dan pariwisata daerah guna memperkuat identitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengoptimalkan pelestarian budaya melalui riset yang komprehensif, inovasi dalam pengelolaan pariwisata, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Terkait infrastruktur, pemerintah memastikan bahwa pembangunan akan merata hingga ke pedesaan. Dengan riset dan inovasi, strategi yang diterapkan meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan transformasi digital guna menciptakan layanan yang lebih cepat dan efisien.
Dalam hal pembentukan tim independen untuk riset dan inovasi daerah, pemerintah menegaskan bahwa hanya individu dengan kompetensi tinggi di bidangnya yang akan direkrut. Selain itu, batasan waktu dalam setiap proses riset juga akan ditetapkan untuk memastikan efektivitas serta hasil yang maksimal.
Melalui Raperda Riset dan Inovasi Daerah ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang lebih inovatif, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan global dengan kebijakan berbasis riset yang terarah.