Miliki Puluhan Gram Sabu, Warga Saring Sungai Binjai Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 20 Des 2025 18:07 29 Syahriadi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Seorang pria berinisial T (42) diamankan petugas pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.

Pelaku diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 30,93 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Anang Setyawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Tanah Bumbu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Tanah Bumbu,” tegas Iptu Anang Setyawan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA