x

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita 31 Tahun Terkait Sabu

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Des 2025 18:44 0 Syahriadi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang wanita berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika.

Pelaku diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 11,04 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Anang Setyawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu.

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di Tanah Bumbu,” tegas Iptu Anang Setyawan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x