
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu menyisakan sejumlah catatan evaluasi. Meski secara teknis berjalan lancar, beberapa Sekolah Dasar (SD) negeri dilaporkan mengalami kekurangan peserta didik baru, bahkan ada yang hanya menerima satu hingga dua siswa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Tanah Bumbu yang memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD, Senin (20/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, mengungkapkan dua sekolah yang menjadi perhatian utama adalah SDN Penyolongan di Kecamatan Kusan Hilir dan SDN 7 Sungai Danau di Kecamatan Satui.
“Di SDN 7 Sungai Danau, tahun ini hanya ada dua siswa baru yang mendaftar. Sementara sekolah tetangganya, SDN 3 Sungai Danau, menerima hingga 112 siswa baru,” ujar Amiluddin di hadapan anggota dewan.
Sementara itu, SDN Penyolongan hanya memperoleh satu peserta didik baru pada tahun ajaran 2026.
Amiluddin menjelaskan, minimnya jumlah pendaftar dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya, penerapan zonasi yang menempatkan SDN 3 dan SDN 7 Sungai Danau dalam satu wilayah sehingga orang tua bebas memilih sekolah. Akibatnya, terjadi penumpukan siswa di salah satu sekolah.
Selain itu, meningkatnya minat masyarakat menyekolahkan anak ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga menjadi tantangan bagi sekolah dasar negeri.
Faktor lain adalah perubahan demografi. Berkurangnya aktivitas pertambangan di kawasan Sungai Danau berdampak pada menurunnya jumlah penduduk usia sekolah. Pertumbuhan penduduk kini disebut lebih banyak bergeser ke Kecamatan Angsana.
Khusus SDN Penyolongan, rendahnya jumlah siswa baru disebabkan minimnya populasi anak usia sekolah di lingkungan sekitar.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Boby Rahman, meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah strategis agar layanan pendidikan tetap berjalan efektif dan efisien. Salah satu alternatif yang diusulkan adalah penggabungan atau merger sekolah.
Menurut Boby, Disdik perlu memfasilitasi musyawarah bersama pihak sekolah dan orang tua siswa, khususnya terkait kemungkinan integrasi SDN 7 Sungai Danau dengan SDN 3 Sungai Danau.
“Keputusan ini harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi siswa. Musyawarah perlu dilakukan agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan, apakah dilakukan penggabungan sekolah atau langkah lainnya, sehingga hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi,” tegas Boby.
Meski sejumlah sekolah mengalami kekurangan peserta didik baru, Dinas Pendidikan memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerataan akses pendidikan sebagai dasar penyusunan langkah lanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.