Diskominfosp Tanah Bumbu Hadirkan PELITA, Permudah Layanan Teknologi Informasi Perangkat Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Nov 2026 19:55 156 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) terus mendorong optimalisasi tata kelola Pemerintahan Digital (PEMDI). Salah satunya melalui inovasi Portal Elektronik Layanan Informasi Teknologi Aplikasi (PELITA).

Inovasi PELITA digagas oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika Diskominfosp Tanah Bumbu, Rini Wahyu Setianingsih, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi sekaligus pengelolaan subdomain perangkat daerah.

Rini menjelaskan, PELITA merupakan portal layanan teknologi informasi terpadu yang dirancang untuk memudahkan seluruh perangkat daerah, puskesmas, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam mengajukan berbagai kebutuhan layanan teknologi informasi.

Sebelum PELITA diterapkan, pengajuan layanan TI umumnya dilakukan melalui WhatsApp kepada staf atau dengan datang langsung ke kantor Diskominfosp. Pola tersebut menyebabkan riwayat permohonan tersebar, status pengajuan sulit dipantau, serta akses layanan cenderung bergantung pada komunikasi personal.

Melalui PELITA, seluruh proses pengajuan kini terpusat dalam satu kanal sehingga lebih tertib, transparan, dan terukur.

Sembilan Jenis Layanan PELITA

Untuk mendukung kebutuhan perangkat daerah, PELITA menyediakan sembilan jenis layanan, yaitu:

  1. Permohonan subdomain.
  2. Permohonan subdomain dan hosting.
  3. Penambahan fitur aplikasi.
  4. Keluhan teknis, termasuk reset password akun email dan subdomain.
  5. Permohonan email dinas.
  6. Publikasi aplikasi ke Play Store/App Store.
  7. Fasilitasi Zoom Meeting.
  8. Permohonan live streaming.
  9. Layanan lainnya untuk kebutuhan teknologi informasi di luar kategori yang tersedia.

Selain menyediakan berbagai jenis layanan, PELITA juga dilengkapi sejumlah fitur unggulan untuk memudahkan pemohon.

Pengguna tidak perlu membuat akun atau melakukan login untuk mengajukan permohonan. Setiap pengajuan akan memperoleh kode unik dengan format PLT-YYYYMM-XXXX yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan status layanan secara mandiri.

Sistem ini juga menyediakan notifikasi otomatis melalui WhatsApp setiap terjadi perubahan status pengajuan. Selain itu, terdapat standar waktu layanan atau Service Level Agreement (SLA) yang jelas, survei kepuasan untuk evaluasi berkelanjutan, serta template surat permohonan yang dapat diunduh langsung.

Kehadiran PELITA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan sistem pengajuan yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah dipantau, transparan, dan memberikan kepastian bagi setiap perangkat daerah yang membutuhkan dukungan layanan TI.

Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Diskominfosp Tanah Bumbu dalam mendukung transformasi digital pemerintahan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan perangkat daerah.

LAINNYA