Eksekutif dan Legislatif Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Agu 2026 18:52 157 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).

Pada rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati. Penandatanganan nota kesepakatan menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif yang disampaikan Sekda Yulian Herawati mengapresiasi pimpinan DPRD, unsur pimpinan, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan penghargaan atas komitmen DPRD dalam mengawal proses penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sekda juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap disusun dengan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan diarahkan agar mampu memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang bersifat dinamis.

Di akhir sambutan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan berlangsung.

Melalui semangat kolaborasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk terus memperkuat kebersamaan dan semangat berAKSI guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

LAINNYA