
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI-Polri dalam mencegah halinar melalui razia, Kamis (17/09/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, sebagai langkah bersama menjaga keamanan dan ketertiban.
Razia dibagi menjadi empat tim dengan masing-masing beranggotakan 12 petugas gabungan Lapas dan TNI-Polri. Pemeriksaan menyasar sejumlah area strategis, mulai dari dapur, BLK, Pujasera, masjid, gereja, dan klinik hingga kamar hunian.
Pada area hunian, petugas melakukan penggeledahan di Blok Echo Kamar 3 dan 5 serta Blok Foxtrot Kamar 2 dan 3. Pemeriksaan berlangsung secara humanis dengan tetap memperhatikan kondisi Warga Binaan selama kegiatan berjalan.
Di sela penggeledahan, Kalapas menyempatkan diri menyapa dan berbincang dengan Warga Binaan untuk menanyakan kabar serta kondisi kesehatan mereka. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga mengingatkan agar Warga Binaan menjaga tata tertib dan mematuhi SOP selama menjalani pembinaan, sementara petugas mengamankan kartu domino, empat korek api, amplas, cermin, tiga paku, dan satu besi.
Kalapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menegaskan bahwa sinergi bersama APH menjadi penguatan dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. Menurutnya, razia dilakukan untuk mencegah keberadaan barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan sekaligus mempertegas komitmen zero halinar.
“Razia ini merupakan langkah konkret untuk mempertegas komitmen zero halinar di Lapas Batulicin. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan maupun menghambat proses pembinaan,” tegas Thoha Yahya Umar Sidiq.
Kasubsi Kamtib Lapas Batulicin, Indra Bagus Angkoso, menyampaikan bahwa razia menjadi bagian dari tugas pengamanan untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan sejak dini. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar barang yang berpotensi mengganggu ketertiban tidak dibiarkan berada di lingkungan hunian.
“Razia merupakan bentuk pengawasan yang harus dilakukan secara konsisten. Kami sejalan dengan komitmen Kalapas untuk mencegah halinar dan memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” ujar Indra Bagus Angkoso.
Seluruh barang hasil penggeledahan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi bersama TNI-Polri akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga Lapas Kelas III Batulicin tetap aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan.