x

Gegara Ganja, ‘R’ Gitaris Band G Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 20 Mar 2022 22:22 1 Redaksi

JAKARTA, lugasnusantara.co.id – Gitaris berinisial R ditangkap karena barang haram narkoba.

R ditangkap dengan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai. R merupakan gitaris band G.

“Betul penyidik Satresnarkoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuan pekerjaan gitaris band G,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dilansir dari detik.com, Minggu (20/3).

Sementara menurut keterangan Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, gitaris itu ditangkap dengan barang bukti ganja.

“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” terangnya.

Kompol Mobri menyebut R ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan dan diamankan penyidik tadi malam sekira pukul 21.00 WIB.

“Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB,” tuturnya.

Dia belum menjelaskan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut penangkapan R didasari adanya laporan masyarakat.”Adanya laporan dari masyarakat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x