TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menggulung 6 tersangka budak narkotika jenis sabu.
Ke enam tersangka yakni 5 laki-laki dan 1 perempuan yang diringkus di lokasi yang berbeda.
Tersangka pertama adalah ZD (18) warga Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir yang ditangkap di sebuah kontrakan Gang Hidayatullah 5 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Minggu (4/9) malam.
“Dari tangan ZD kami amankan 0,28 gram sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Jumat (9/9).
Kemudian tersangka kedua yang diamankan adalah JM (19) warga RT 18 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Senin (5/9) pukul 19.00 wita.
Tersangka ini diringkus di sebuah kontrakan di Gang Suka Maju Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.
“Dari tangan JM, kami amankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 2,11 gram,” jelas AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Selanjutnya tersangka ketiga, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan RM (32) di Jalan Perjuangan Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Senin (5/9) pukul 22.00 wita.
“RM adalah warga Jalan Pelabuhan Speed RT 05 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Dari tangannya kami dapati 1 paket sabu seberat 0,27 gram,” ujar AKP Made.
Kemudian tersangka keempat adalah perempuan warga RT 06 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat berinisial DA (18)
“DA kami ringkus di sebuah kontrakan di Jalan Kodeco KM 01 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Senin (5/9) pukul 23.00 wita,” terangnya.
“Dari tangan tersangka perempuan ini kami dapati satu paket sabu seberat 0,25 gram,” terangnya.
Kemudian tersangka kelima dan keenam berinisial MS (26) dan TR (44). Kedua tersangka ini diamankan di Jalan Tiga Roda Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Senin (5/9) pukul 23.45 wita.
Diketahui MS merupakan warga Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang. Sementara TR adalah warga Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang.
“Dari tangan dua tersangka ini kami amankan satu paket sabu seberat 0,31 gram,” tutur AKP Made.
AKP Made menambahkan saat ini semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu dengan barang bukti yang dimilikinya.
“Semua sudah berada di Mapolres,” pungkasnya.