Sederhana dan Akurat

Polisi Amankan Penadah Sapi Curian di Tanah Bumbu

871

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan atau pertolongan jahat.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan dua ekor sapi milik warga yang terjadi di wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, menjelaskan penangkapan terduga pelaku atau penadah ini dilakukan pada Jumat, (16/05/25) sekira pukul 14.00 Wita.

Tim Reskrim Polsek Angsana yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Ilham Haqqoni, melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RI di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. 

“RI diketahui merupakan seorang wiraswasta kelahiran Blitar, yang diduga kuat sebagai penadah sapi curian itu,” ujar Iptu J Sinaga.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sapi tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh dua pelaku pencurian yakni MY dan EF, yang sudah diamankan sebelumnya.

“Kami mengamankan barang bukti satu unit mobil pick-up Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi DA 8085 ZI yang digunakan untuk mengangkut sapi,” tukas Iptu J Sinaga.

Diketahui kejadian pencurian sapi bermula pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, saat korban bernama SA, seorang karyawan swasta asal Lombok hendak mengambil sapinya yang digembalakan di kebun sawit. Namun, dua ekor sapi miliknya sudah tidak berada di lokasi. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar kebun, namun hasilnya nihil.

Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa sapi-sapinya berada di sebuah tempat penjualan hewan ternak di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban. Setelah dicek, benar bahwa dua ekor sapi tersebut adalah miliknya, dengan ciri-ciri satu ekor betina masih menyusui dengan ekor berbulu putih dan jinak, serta satu ekor jantan berwarna merah dengan kaki belakang sebelah kiri pincang.

Atas kejadian tersebut, SA mengalami kerugian senilai Rp25.000.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Angsana.