
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada dua keluarga ahli waris peserta dari kalangan pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu. Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp84 juta, masing-masing sebesar Rp42 juta kepada setiap ahli waris.
Penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di kediaman masing-masing ahli waris, yakni di Desa Karang Nunggal dan Desa Batulicin Irigasi.
Peserta pertama, Veri Andi Saputra, merupakan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) sekaligus bekerja sebagai guru. Veri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Rentan Pemerintah Daerah sejak Oktober 2024.
Manfaat JKM sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris, yaitu orang tua almarhum, Fathur Rahman dan Heti Purwati, di kediamannya di Desa Karang Nunggal.
Sementara itu, peserta kedua, Tegar Mangku Alamsyah, bekerja sebagai mekanik bengkel sepeda motor sekaligus aktif dalam kegiatan Karang Taruna. Tegar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Rentan PT Jhonlin sejak September 2025.
Santunan JKM sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris, yaitu orang tua almarhum, Jainur Rohim dan Sartini, di kediamannya di Desa Batulicin Irigasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan yang memiliki keterbatasan dalam membayar iuran secara mandiri.
“Risiko kematian dapat terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vina.
Menurutnya, kepesertaan Veri dan Tegar melalui skema perlindungan pekerja rentan menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, badan usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dua peserta ini memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda. Ada yang berprofesi sebagai guru sekaligus mahasiswa dan ada yang bekerja sebagai mekanik serta aktif dalam kegiatan kepemudaan. Namun keduanya memiliki kebutuhan perlindungan yang sama. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga mendapatkan manfaat ketika risiko meninggal dunia terjadi,” jelasnya.
Vina juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program kepesertaan yang telah berjalan.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu. Semakin luas cakupan kepesertaan, semakin banyak pekerja dan keluarga yang memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi,” tambah Vina.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga kedua peserta yang meninggal dunia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga almarhum. Kami memahami bahwa santunan yang diberikan tidak akan dapat menggantikan rasa kehilangan yang dirasakan oleh keluarga. Namun, manfaat ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat pekerja di Tanah Bumbu mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kadri.
Kadri menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang belum memiliki kemampuan untuk membayar iuran secara mandiri.
“Perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi,” tambahnya.
Dukungan terhadap perlindungan pekerja rentan juga datang dari PT Jhonlin Group. Perwakilan CSR PT Jhonlin Group, Khalid, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya kedua peserta.
“Mewakili manajemen dan CSR PT Jhonlin Group, kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga almarhum. Kami memahami bahwa kehilangan orang terdekat merupakan hal yang tidak mudah bagi keluarga,” ujar Khalid.
Ia mengatakan, PT Jhonlin Group memiliki komitmen untuk turut mendukung upaya perlindungan pekerja, termasuk pekerja sektor informal.
“Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, PT Jhonlin Group juga turut berupaya memastikan pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga, khususnya ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan, dan program perlindungan yang dijalankan oleh PT. Jhonlin Group juga sudah dijalankan sejak tahun 2022,” jelas Khalid.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting dalam memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat pekerja.
“Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berjalan dan semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Vina kembali mengimbau masyarakat yang bekerja pada sektor informal maupun pekerja dengan penghasilan tidak tetap untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kepesertaan, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga. Kami juga mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi, sehingga apabila terjadi risiko, keluarga tidak menghadapi beban ekonomi seorang diri,” pungkas Vina
Melalui penyerahan manfaat JKM tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya.