Polisi Ringkus Pengedar di Kusan Hilir, 8 Paket Sabu Ditemukan

0 1,097

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah SM (33) yang diringkus di sebuah rumah di Jalan SMP 7 Desa Kampung, Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (10/08/24) sekira pukul 15.30 Wita.

“Kami amankan seorang pengedar sabu di Kusan Hilir,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (13/08/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba Kecamatan Kusan Hilir.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga mengamankan tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penggeledahan pihaknya menemukan delapan paket sabu dengan berat bersih 8,36 gram milik tersangka.

“Ada delapan paket sabu seberat 8,36 gram yang kami temukan di belakang rumah tersangka,” jelasnya.

Selain paketan sabu, polisi juga menemukan satu bungkus plastik klip, satu lembar tisu warna putih, dua buah botol, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.