BSML Kalimantan dan Diskumdagri Tanbu Lakukan Pengawasan BDKT
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengawasan Kemetrologian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Pengawasan BDKT dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 6 November 2024. Objek yang diawasi adalah bahan-bahan pokok yang ada di toko/supermarket setempat di Tanah Bumbu.
Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir mengatakan kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen. Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Pemkab Tanbu sangat mendukung upaya yang dilakukan BSML Regional III Kalimantan bersama Diskumdagri Tanbu. Guna menjamin kebenaran kuantitas dan kesesuaian pelabelan yang dijual oleh produsen,” sebutnya.
Pada kegiatan ini, sambung Hamaluddin, pihaknya fokus terhadap produk-produk UMKM lokal Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini agar produk yang dijual sesuai dengan penulisan pelabelan dan aturan yang berlaku.
Diskumdagri Tanah Bumbu melalui Metrologi juga sudah melaksanakan pengawasan BDKT di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG. Hasilnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Diskumdagri Tanah Bumbu, H Ahmad Heriansyah menambahkan dalam pengawasan BDKT, pihaknya bersama BSML melakukan pengawasan dengan mengambil sampel bahan pokok dalam kemasan pada toko modern.
Selanjutnya melakukan pengukuran secara teknis di Ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi Diskumdagri Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Batulicin.
“Masing-masing 10 buah sampel perproduk dari 11 produk yang telah dilakukan pengecekan dan pengawasan,” ucapnya.