TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan tujuh program unggulan sebagai upaya transformative prioritas pada kegiatan Audensi Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Ebony Batulicin, Senin,(10/03/2025).
Kegiatan hari ini merupakan rangkaian upaya pemerintah daerah untuk finalisasi RPJMD 2025-2030 sebagai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu lima tahun ke depan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
Tujuh program unggulan yang disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yakni :
1. Pembangunan dan atau perbaikan gedung serta fasilitas pendukung sekolah dalam mempercepat wajib belajar 13 tahun yaitu 1 tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan dari SD, SMP, SMA dan atau sederajat;
2. Membangun dan atau bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan serta dunia usaha dalam rangka mencetak dan peningkatan kualitas guru dan tenaga pendidik serta pekerja yang siap pakai sesuai dengan kebutuhan dunia usaha;
3. Membangun konektivitas infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan pelayanan kesehatan primer, pembangunan fasilitas penunjang pangan dalam mendukung program makan bergizi gratis serta penuntasan stunting;
4. Pemenuhan tenaga dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
5. Penuntasan kemiskinan ekstrem dan pengurangan kemiskinan absolut serta penanganan dan perlindungan sosial bagi orang terlantar, ODGJ, disabilitas mental dan lansia;
6. Tata kelola dan atau bekerjasama dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan serta pengembangan industri, peningkatan investasi dalam peningkatan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD);
7. Melakukan reformasi perencanaan dan fiskal/keuangan daerah melalui pengembangan smart government serta penguatan kapasitas aparatur daerah yang berkarakter melayani dan sederhana.
Menurut Andi Rudi yang akrab disapa Bang Arul. Ketujuh program unggulan tersebut sudah sejalan dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan sesuai dengan Visi Misi selama 5 (lima) tahun ke depan.