lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, DPRD Tanah Bumbu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Andi Sadar Wijaya, menyepakati penutupan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Rapat dilaksanakan pada Rabu (22/10/2025) dan dihadiri oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Tanbu, perwakilan Polsek dan Koramil Simpang Empat, Kepala Desa Sarigadung, Ketua BPD, serta sejumlah Ketua RT dan tokoh masyarakat.
Keluhan Masyarakat Menguat, Warga Minta THM Ditutup
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa keberadaan THM di wilayahnya telah lama dikeluhkan masyarakat, dan upaya penertiban yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil jangka panjang. “Sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tapi tetap saja bermunculan kembali. Kini masyarakat meminta agar semuanya ditutup permanen,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua BPD Sarigadung, Agus Wahyudi, yang menegaskan bahwa aktivitas THM sangat mengganggu ketenangan warga dan dianggap meresahkan lingkungan sosial.
Tuntutan Warga Didukung Data dan Tandatangan Persetujuan
Tokoh masyarakat, sekaligus Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, yang hadir dalam forum RDP, menyampaikan bahwa telah dikumpulkan tandatangan persetujuan dari warga sebagai bentuk legitimasi tuntutan penutupan THM.
Ia meminta Satpol PP dan Damkar bergerak menutup seluruh THM tersebut dengan melibatkan Dinas Sosial, guna menghindari potensi konflik sosial dan memberikan solusi bagi pekerja terdampak.
Satpol PP Siap Bertindak, Dukung dari Semua Pihak Diperlukan
Menanggapi hal ini, Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu menyatakan siap menindaklanjuti permintaan warga berdasarkan surat pernyataan resmi masyarakat. Namun mereka menegaskan perlunya dukungan penuh dari Pemerintah Desa, serta pengamanan dari TNI dan Polri, mengingat kemungkinan adanya oknum yang membekingi kegiatan ilegal berkedok warung kopi dan karaoke.
Polsek dan Koramil Setuju, Minta Sosialisasi dan Solusi Alternatif
Pihak Polsek dan Koramil Simpang Empat menyampaikan dukungan penuh atas rencana penutupan THM, namun mereka mengingatkan agar proses ini didahului dengan sosialisasi kepada pemilik usaha dan warga sekitar, serta mempertimbangkan solusi alternatif, terutama bagi pekerja terdampak.
DPRD: Penutupan THM Dilakukan Secepatnya
Setelah mendengarkan berbagai masukan, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Sadar Wijaya, menegaskan bahwa penutupan THM akan dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan seluruh stakeholder.
“Berdasarkan keresahan warga, tokoh masyarakat, dan alim ulama, serta potensi gangguan sosial dan kesehatan seperti penyebaran HIV, DPRD menyimpulkan bahwa penutupan Tempat Hiburan Malam harus segera dilaksanakan,” tegasnya.
Penutupan THM ini juga menjadi perhatian penting karena lokasi tersebut berada di area bakal Markas Komando dan Sarana Pendukung Yonif TP 828/Badrika Sabagya, yang semestinya bebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan ketenangan lingkungan di Desa Sarigadung serta menjadi bentuk nyata respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.