Pria Berinisial MY Ditangkap Satresnarkoba Tanah Bumbu, Ada Ekstasi Berlogo Tengkorak dan Mahkota

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Des 2025 19:44 106 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Seorang pria berinisial MY (44) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lingkar 30, Desa Suka Maju, Kecamatan Batulicin, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,51 gram, 17 butir pil ekstasi berlogo tengkorak seberat 6,78 gram, serta 4 butir ekstasi berlogo mahkota dengan berat bersih 1,58 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pria berinisial MY terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menjelaskan penangkapan itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dan beberapa butir ekstasi dari tangan pelaku. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di daerah.

“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

“Pelaku MY kini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Anang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA