x

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Kasus Pembunuhan dan Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

waktu baca 3 menit
Jumat, 20 Feb 2026 13:16 7 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu menggelar press release terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Press release dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana di Pendopo Gajah Mada, Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 Wita.

Dalam konferensi pers tersebut, jajaran kepolisian memaparkan kronologi serta perkembangan penanganan dua kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Kasus Pembunuhan

Kasus pembunuhan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan jenazah di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita. Anggota gabungan satuan fungsi bersama Samapta Polres Tanah Bumbu langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilanjutkan dengan olah TKP oleh Unit Identifikasi.

Korban diketahui bernama Sulaiman (48), lahir di Sampang, 13 Juli 1977, beralamat di Dusun Butmoning RT 07 RW 02 Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ruang tidur, posisi telentang di atas kasur dan tertutup bantal. Di samping korban ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang.

Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans Desa Gunung Besar menuju RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan intensif, pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, Unit Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF (25), seorang pria asal Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y01 warna Sapphire Blue. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati.

Selain handphone, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu bilah parang, satu lembar sprei warna cream hitam, satu lembar kain sarung warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna biru Nopol DA 6132 ZDG, satu buah kunci sepeda motor, serta satu buah BPKB dan STNK atas nama Dwi Sujarwo.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Dalam kesempatan yang sama, Polres Tanah Bumbu juga merilis pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 22.30 Wita, di Jalan Raya Batulicin depan KFC, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

Peristiwa bermula saat korban berboncengan sepeda motor dari arah Plajau menuju Batulicin. Saat korban berputar balik di depan KFC, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menarik tas korban yang disandang di bahu kanan hingga menyebabkan korban terjatuh.

Pelaku berinisial R, seorang pria warga Kecamatan Simpang Empat. Namun upaya pelaku tidak berhasil karena tas tidak sempat dikuasai. Pelaku kemudian melarikan diri, tetapi berhasil diamankan warga di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tungkaran Pangeran. Warga selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Sekitar pukul 23.48 Wita di hari yang sama, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas merk MOSSDOOM warna cream beserta isinya, satu unit sepeda motor Mio GT warna biru putih Nopol DA 6773 ZAQ, satu buah helm merk GM warna hitam, satu lembar hoodie warna hitam bertuliskan “STAY SAVAGE”, serta satu lembar celana panjang warna hitam yang digunakan tersangka saat kejadian.

Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x