Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla, Kapolres Tegaskan Tindak Pelaku Pembakaran Lahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 11:58 173 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Kesiapsiagaan Pasukan dan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk menghadapi musim kemarau.

Kegiatan apel dilaksanakan di Lapangan Mapolres Tanah Bumbu, Batulicin, Rabu (22/7/2026).

Apel dipimpin langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, dan diikuti seluruh personel dari satuan fungsi Polres hingga jajaran Polsek se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel, armada, dan peralatan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa seluruh jajaran harus selalu siap siaga dan mampu merespons dengan cepat setiap potensi kebakaran di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, disertai penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum terukur terhadap siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan, sosialisasi, serta edukasi kepada warga tetap kita kedepankan, namun tindakan tegas secara hukum wajib diberlakukan untuk memberikan efek jera,” tegas AKBP Novy.

Kapolres turut menginstruksikan seluruh Kapolsek agar meningkatkan patroli dialogis di kawasan rawan kekeringan, memantau potensi munculnya titik panas (hotspot), serta memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

Usai apel, seluruh personel mengikuti simulasi penanggulangan karhutla. Simulasi meliputi pengecekan armada, tangki air, mesin pompa portabel, hingga praktik penyemprotan untuk memastikan seluruh sarana pendukung dalam kondisi optimal dan siap digunakan saat terjadi kebakaran.

Langkah kesiapsiagaan tersebut dinilai penting mengingat data BPBD Tanah Bumbu mencatat sebanyak 49 titik panas terdeteksi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sepanjang periode 1 Januari hingga awal Juli 2026.

Meski jumlah hotspot masih tergolong lebih rendah dibandingkan beberapa daerah lain di Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan kebakaran pada puncak musim kemarau tahun ini.

LAINNYA