BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Peserta Petani

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 15:47 170 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyerahkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp162.313.040 kepada ahli waris almarhumah Ni Wayan Mitri, seorang petani yang terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Penyerahan manfaat berlangsung di Kantor Desa Kertabuwana, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (14/7/2026). Santunan tersebut diterima oleh ahli waris, I Made Seken, yang juga berprofesi sebagai petani.

Ni Wayan Mitri tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kepesertaan selama 50 bulan. Atas kepesertaan tersebut, ahli waris menerima manfaat berupa Jaminan Kematian (JKM) dari program BPU, Jaminan Pensiun (JP) dari kepesertaan sebelumnya sebagai pekerja penerima upah, serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan tidak hanya kepada peserta, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga dan ahli waris. Ketika risiko meninggal dunia terjadi, manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vina.

Ia menjelaskan, manfaat yang diterima ahli waris mencerminkan perlindungan yang berkelanjutan melalui berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan kematian, keluarga peserta juga dapat memperoleh manfaat jaminan pensiun dan beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Manfaat beasiswa untuk dua orang anak merupakan salah satu bentuk nyata keberlanjutan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat tersebut dapat membantu keluarga ahli waris, khususnya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak,” tambahnya.

Vina juga mengajak seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi.

Menurutnya, pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku usaha mandiri juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga penting untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

LAINNYA