lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional PT Borneo Indobara (BIB) di Kecamatan Angsana, Jumat (31/7/2026), sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dugaan debu batu bara yang berasal dari aktivitas crusher perusahaan.
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, didampingi anggota Komisi III, yakni Andi Sosilo, Asri Noviandani, dan Sayid Sultan Hasan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Angsana, Kepala Desa Mekar Jaya, jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk respons DPRD terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh dugaan debu batu bara dari aktivitas operasional perusahaan.
“Hari ini kami turun langsung untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan debu batu bara akibat aktivitas crusher,” ujarnya.
Dalam peninjauan di lapangan, rombongan Komisi III tidak menemukan debu beterbangan seperti yang sebelumnya dikeluhkan warga. Menurut Wayan, kondisi tersebut diduga karena pihak perusahaan telah menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dengan melakukan penyiraman secara intensif di area operasional.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengendalian debu harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika ada pengawasan dari instansi terkait maupun DPRD.
“Pengendalian debu harus dilakukan secara konsisten, terutama pada musim kemarau. Jangan hanya dilakukan pada waktu tertentu karena debu bisa kembali mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Wayan menambahkan, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian debu di kawasan industri. Bahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan akan melakukan inspeksi ke perusahaan lain apabila masih ditemukan keluhan serupa dari masyarakat.
Sementara itu, hingga sidak berakhir, pihak PT Borneo Indobara belum memberikan pernyataan resmi. Perwakilan perusahaan yang ditemui di lokasi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.