
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berusia 19 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Indraloka, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diketahui berinisial DW (19), warga Tanah Bumbu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, antara lain :
Tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 17,74 gram, satu buah pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu unit timbangan digital, satu buah kemasan permen KIS warna biru, satu set bong lengkap dengan sedotan, satu buah kotak warna hitam biru, dan satu unit handphone merek Infinix warna hitam.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Indraloka yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Hasilnya, pelaku DW berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 17,74 gram yang disimpan di dalam rumah.
Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Bersujud. Demi terciptanya Tanah Bumbu bebas narkoba,” pungkasnya.
Tidak ada komentar