DPRD Tanah Bumbu Soroti 13 Kecelakaan di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

waktu baca 3 menit
Selasa, 11 Agu 2026 13:15 124 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalur alternatif Batulicin-Banjarbaru mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, sedikitnya 13 kecelakaan terjadi di ruas jalan sepanjang kurang lebih 120 kilometer tersebut. Kondisi ini mendorong DPRD melalui Komisi II memanggil sejumlah instansi terkait untuk mengevaluasi sekaligus mencari solusi guna menekan angka kecelakaan.

Salah satu kecelakaan yang paling menyita perhatian terjadi ketika mobil pikap bertabrakan dengan mobil tangki pengangkut BBM hingga menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Korban terdiri dari dua mahasiswa KKN Universitas Lambung Mangkurat (ULM), tiga mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), satu anggota Karang Taruna Desa Batulicin Irigasi, serta sopir pikap.

Rapat Komisi II DPRD Tanah Bumbu digelar di Sepunggur, Senin (10/8/2026), dipimpin Ketua Komisi II Andi Sadar. Pertemuan tersebut menghadirkan jajaran Polres Tanah Bumbu melalui Satlantas, Polsek Mantewe, Koramil Mantewe, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam rapat tersebut, Kapolsek Mantewe AKP Kusnin memaparkan tingkat kerawanan di sepanjang jalur alternatif tersebut.

Berdasarkan data kepolisian, sejak 30 Juni 2026 hingga rapat berlangsung telah terjadi sedikitnya 13 kecelakaan lalu lintas.

Kondisi geografis jalan yang membelah kawasan perbukitan, memiliki lereng curam, tikungan tajam, serta sejumlah blind spot atau titik buta disebut menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain faktor kondisi jalan, perilaku pengemudi yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk mengejar waktu tempuh juga dinilai memperbesar potensi terjadinya kecelakaan.

“Mayoritas kecelakaan terjadi pada siang hari. Pola yang sering ditemukan adalah pengemudi mengambil awalan kecepatan tinggi saat hendak menanjak atau selepas jalan lurus, sehingga ketika berada di tikungan, kendaraan memakan badan jalan dari arah berlawanan,” ungkap Kusnin.

Hal senada disampaikan perwakilan Satlantas Polres Tanah Bumbu. Berdasarkan analisis kepolisian, terdapat kecenderungan sebagian masyarakat menjadikan waktu tempuh sebagai ukuran kecepatan perjalanan sejak jalur tersebut diresmikan.

Salah satu titik yang dinilai sangat rawan berada di kawasan Gunung Raya atau Sinar Sileno Raya. Bahkan, dalam rentang waktu 2×24 jam pernah terjadi tiga kecelakaan di kawasan tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalsel Robby Cahyadi mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi di sejumlah titik rawan pada ruas jalan primer dua lajur tersebut.
Saat ini, perbaikan dan perubahan alinyemen jalan dilakukan di tiga titik utama, yakni kawasan Bunglai, Gunung Papua, dan Jalur 12.

Untuk menekan angka kecelakaan, Dinas PUPR Kalsel bersama instansi terkait juga berencana menambah alokasi anggaran melalui APBD Perubahan untuk pengadaan dan pemasangan berbagai kelengkapan keselamatan jalan.

Penanganan yang disiapkan meliputi pemasangan guardrail atau pagar pengaman di tikungan curam, penambahan marka jalan, pemasangan pita penggaduh atau rumble strip, penambahan rambu chevron sebagai pengarah tikungan, hingga penegasan papan informasi batas kecepatan.

Batas kecepatan yang akan ditegaskan yakni maksimal 60 kilometer per jam pada jalur lurus dan maksimal 40 kilometer per jam di kawasan tikungan.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak juga mengapresiasi respons cepat para relawan dan pengemudi ambulans desa di Kecamatan Mantewe yang selama ini menjadi garda terdepan dalam proses evakuasi korban kecelakaan.

Melalui rapat gabungan tersebut, DPRD Tanah Bumbu bersama instansi teknis sepakat mempercepat realisasi penambahan sarana dan prasarana keselamatan jalan.

Selain itu, sosialisasi mengenai batas kecepatan akan diintensifkan, termasuk mendorong kajian pemangkasan sejumlah titik tikungan yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan di jalur alternatif Batulicin-Banjarbaru.

LAINNYA