Miliki Sabu, Warga Barabai dan Satui Diringkus Polisi Tanah Bumbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dua orang budak narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Dua orang tersebut yang pertama adalah AR (52) warga Perumnas Citra Sudan Permai RT 04 RW 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui.
Kemudian yang kedua adalah FH (21) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Keduanya diringkus secara bersamaan di Perumnas Citra Sudan Permai RT 04 RW 02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Sabtu (14/5) pukul 20.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar dua orang budak sabu kami amankan. Mereka kami dapati memiliki dua paket sabu,” ujar AKP Made.
AKP Made mengatakan penangkapan dua orang tersangka itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba.
“Atas informasi kami lakukan penyelidikan dan penggeledahan. Akhirnya kami menemukan dua paket sabu seberat 0,42 gram milik dua tersangka itu,” terang Made.
AKP Made menambahkan selain paket sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas rokok, satu buah sendok sabu, dua unit handphone merk Vivo, serta uang tunai sebesar 50 ribu rupiah.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” tukasnya.