Sederhana dan Akurat

Penggerebekan di Tanah Bumbu, Residivis Kasus Sabu Ditangkap Saat Santai

1,400

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (42) dalam operasi penggerebekan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (23/7/2025) dini hari.

Pelaku yang merupakan residivis ini diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami amankan pelaku pukul 03.00 Wita berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran sabu dan ekstasi di kawasan Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan, Kamis (31/07/25).

Saat penggerebekan, kata Iptu Anang, timnya menemukan 13 paket sabu seberat 3,7 gram beserta barang bukti pendukung lainnya.

“Pelaku kami amankan dalam kondisi santai di rumahnya. Meski residivis, ia cukup kooperatif saat ditangkap,” jelas Iptu Anang.

Iptu Anang mengimbau kepada masyarakat agar bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Bumbu.

“Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba hingga ke akar. Masyarakat diimbau terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Iptu Anang.