Asyik Nyedot Sabu, Dua Pemuda di Satui Tanbu Diringkus Polisi

0 93

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polsek Satui Polres Tanah Bumbu meringkus dua pemuda saat sedang menikmati barang haram jenis sabu.

WR (19) dan RM (21) diringkus dalam sebuah rumah di Gang Sinar Purnama RT 04 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Jum’at (25/3) pukul 22.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar. Kami amankan dua pemuda yakni WR dan RM saat sedang asyik menghisap sabu dalam sebuah rumah,” ujar AKP Made.

AKP Made mengatakan penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi pesta sabu di wilayahnya.

“Laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti. Kemudian setelah ada kepastian kami langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan pelaku yang sedang asyik ngefly,” ujar Made.

AKP Made menambahkan saat penangkapan kedua pemuda tersebut kooperatif dan tidak melakukan perlawanan

“Tak berkutik. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Satui untuk dilakukan proses hukum,” pungkas Made.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah bong lengkap dengan pipet yang masih ada sisa sabu di dalamnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.