Matangkan Persiapan Remisi, Lapas Batulicin Koordinasi di Kantor Bupati Tanah Bumbu

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 19:37 111 Syahriadi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Remisi di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (13/08/2026).

Kegiatan diikuti Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi (Kasubsi AO) Lapas Batulicin sebagai bagian dari persiapan pemberian remisi bagi warga binaan.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan persiapan remisi berjalan tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan mencakup kesiapan administrasi, persyaratan warga binaan, serta berbagai kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan pemberian remisi.

Melalui koordinasi tersebut, Lapas Batulicin melakukan penyelarasan dengan pihak terkait agar setiap proses dapat dipersiapkan secara optimal. Kelengkapan administrasi dan persyaratan menjadi perhatian penting untuk memastikan usulan remisi diproses secara tepat dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Batulicin dalam memberikan layanan hak warga binaan secara profesional dan sesuai prosedur. Seluruh hasil koordinasi akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan evaluasi terhadap setiap tahapan persiapan remisi.

Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Batulicin, Mochammad Fachri Muzhaffar, mengatakan koordinasi menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan administrasi dan persyaratan warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi. Menurutnya, ketelitian pada setiap tahapan diperlukan agar proses pengusulan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami memastikan setiap persyaratan dan administrasi diperiksa secara cermat agar proses usulan remisi berjalan tertib, tepat, dan sesuai ketentuan. Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan langkah dengan pihak terkait sebelum pelaksanaan,” ujar Mochammad Fachri Muzhaffar.

Sementara itu, Kepala Lapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menegaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan harus dilaksanakan melalui proses yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan pemberian remisi berjalan lancar serta memberikan kepastian layanan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses pemberian remisi dipersiapkan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat agar hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dapat diproses secara tepat dan akuntabel,” tegas Thoha Yahya Umar Sidiq.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah konkret Lapas Batulicin dalam mematangkan persiapan pemberian remisi bagi warga binaan. Melalui koordinasi dan pemeriksaan administrasi secara berkelanjutan, pelaksanaan layanan hak warga binaan diharapkan berjalan tertib, tepat, dan sesuai ketentuan.

LAINNYA