Miliki Sabu, Petani Kebun Asal Sungai Loban Tanbu Diringkus Polisi

0 67

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan seorang budak narkotika jenis sabu.

GM (36) diringkus polisi di rumahnya di Dusun Tunas Sari RT 05 RW 02 Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban, Sabtu (26/3) pukul 01.00 Wita.

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai petani kebun ini polisi mendapati sabu seberat 0,21 gram

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, kami amankan GM saat di rumahnya dengan barang bukti sabu di tangannya seberat 0,21 gram,” ungkap Made.

AKP Made mengatakan penangkapan GM sendiri berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan.

“Setelah mendapatkan kepastian tim langsung bergerak dan menggeledah pelaku. Dan benar paketan sabu ditemukan,” tutur Made.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo, satu buah pipet, satu buah sendok, satu buah mancis, satu buah bong, satu bungkus plastik klip, dan satu buah timbangan digital.

“GM dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk proses hukum,” pungkas Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.