DPRD Tanah Bumbu Resmi Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 19:43 133 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (5/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II, Hasanuddin. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dihadiri puluhan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli bupati, kepala SKPD, perwakilan perbankan, perusahaan daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyampaikan bahwa penyusunan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara konsisten dengan berorientasi pada kinerja melalui pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil yang terukur, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran yang termaktub dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus memperhatikan perkembangan aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan realitas kemampuan keuangan daerah,” ujar Yulian.

Ia menjelaskan, arah kebijakan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan strategi dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi wujud sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah konstruktif terhadap terciptanya kerja sama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tutupnya.

 

LAINNYA