Empat Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin Terima Santunan Jasa Raharja dan Bansos Polres Tanah Bumbu

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 16:03 678 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Empat ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin menerima santunan dari PT Jasa Raharja serta bantuan sosial dari Polres Tanah Bumbu, Rabu (5/8/2026).

Santunan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha. Pada kesempatan yang sama, bantuan sosial diserahkan langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo.

Empat ahli waris yang menerima santunan dan bantuan sosial tersebut merupakan keluarga dari korban kecelakaan, yakni orang tua Tegar Mangku Alamsyah, Ketua Karang Taruna Desa Batulicin Irigasi, orang tua Nuraini Salsabila, mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNU KASE), orang tua Veri Andi Saputra, mahasiswa KKN UNU KASE, serta keluarga M Ilyas, sopir mobil tangki BBM yang turut menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban. Menurutnya, kehadiran jajaran kepolisian bersama Jasa Raharja merupakan bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga yang tengah berduka.

“Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga kita semua diberikan ketabahan,” ujar AKBP Novy Adi Wibowo.

Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolda kepada seluruh keluarga korban agar tidak ragu menyampaikan apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang berkaitan dengan para korban dan memerlukan perhatian maupun tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Pesan Bapak Kapolda, apabila ada sesuatu atau permasalahan yang berkaitan dengan para korban, silakan disampaikan. Kami siap membantu dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Penyerahan santunan dan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga korban. Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sementara Polres Tanah Bumbu turut menyerahkan bantuan sosial untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Diketahui, kecelakaan maut di Jalan Alternatif Banjarbaru–Batulicin yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026) melibatkan sebuah mobil tangki BBM dengan mobil pikap yang mengangkut rombongan mahasiswa KKN. Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.

LAINNYA